Brigade BKPRMI Batubara Dukung Penuh, DPD Komunal Desak Tutup Hiburan Malam KTV Singapore Land

Brigade Masjid Daerah (Brimasda) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Batubara mendukung penuh aksi unjuk rasa kelompok massa Koalisi Muslim Milenial (Komunal) Batubara

topmetro.news – Brigade Masjid Daerah (Brimasda) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Batubara mendukung penuh aksi unjuk rasa kelompok massa Koalisi Muslim Milenial (Komunal) Batubara. Unras terkait lokasi hiburan malam di Singapore Land yang akhir-akhir ini, kuat dugaan berubah menjadi tempat maksiat dan pesta dugem.

Komandan Brimasda Bima Indra Satria Pasaribu SH menegaskan dukungan itu usai melihat langsung aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Batubara, Kamis (20/10/2022).

“Kami yakin aksi ini murni demi membersihkan Batubara dari image sebagai daerah baru tempat maksiat. Dalam kesempatan ini kami ingatkan kepada para pihak agar jangan coba-coba mengintimidasi. Apalagi sampai memberi ancaman terhadal aksi ini,” tegas Pasaribu.

Mereka menilai, tak hanya perizinan yang harus menutup tempat hiburan malam Singapore Land tersebut. Tapi institusi keamanan dalam hal ini Polres Batubara juga harus punya tanggungjawab besar atas pemberian izin keramaian. “Seharusnya Polres Batubara masif dan berkesinambungan menggelar razia guna mencegah terjadinya transaksi narkoba, pengkonsumsian minuman keras (miras), dan prostitusi,” sebutnya.

Sementara itu, pantauan media ini, salah seorang orator aksi, Khairil Nawawi, dengan lantang menyuarakan tuntutan mereka. Yakni, agar hiburan malam KTV Singapore Land segera tutup.

Selain itu Komunal juga minta kepada Bupati Batubara untuk secara tegas mengerahkan Satpol PP merazia dan menjaring tempat hiburan malam yang tidak mendapatkan izin,

Selanjutnya massa aksi berjumlah sekitar 20-an tersebut meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Batubara menunjukkan kejelasan izin hiburan malam KTV Singapore Land.

Masih di lokasi aksi, Zulfahmi Nasution SH selaku koordinator aksi menyebutkan bahwa pada dasarnya hiburan malam punyai konotasi negatif dalam Budaya Indonesia. Khususnya Budaya Batubara. Juga melanggar norma, karena tidak sesuai dengan kepatutan regulasi. Di Kabupaten Batubara terdapat beberapa usaha hiburan malam seperti tempat karoke, KTV, pub dan lainnya.

Langgar Perda

Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, dalam praktiknya, ada dugaan, hiburan malam tersebut melanggar peraturan daerah. Perda Nomor 7 Tahun 2020 Pasal 10 Huruf (d) tentang Kepariwisataan menyebutkan, pemerintah daerah mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masayarakat luas.

Secara jelas, menurutnya, Pasal 14 Huruf (a) menyebutkan, pengusaha yang menyelenggarakan usaha pariwisata berkewajiban menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya, dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat. Dengan adanya peraturan daerah tersebut, tempat hiburan malam KTV SL yang diduga tempat terjadinya transasksi narkoba, peredaran miras, dan prostitusi, telah melanggar norma agama. Juga nilai-nilai yang ada di masyarakat.

“Melihat fenomena yang terjadi, kami selaku Koalisi Muslim Milenial Batubara prihatin terhadap Pemkab Batubara. Yang seolah-olah tutup mata dengan maraknya hiburan malam yang berada di Batubara. Khusunya KTV SL yang diduga tempat transaksi narkoba, peredaran miras, dan prostitusi, yang merusak generasi muda di Batubara,” ungkap Fahmi.

Sedangkan secara terpisah, pihak Manajemen Singapore Land, menjawab konfirmasi, meminta maaf kepada masyarakat Batubara terkait acara DJ Party yang mereka gelar.

“Kami dari pihak panitia meminta maaf kepada masyarakat terkait acara DJ Party tanggal 22 Oktober 2022 di Singapore Land. Bahwa acara Event DJ Party tanggal 22 Oktober 2022 di Singapore Land tersebut ditunda pelaksanaannya. Sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” tulis Manajemen Singapore Land melalui surat resmi.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan penundaan kegiatan. Atas perhatian dan kerjasama saudara/i, kami ucapkan terima kasih,” bilangnya.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment